Pemkot sudah Koordinasi dengan Pendeta terkait Pemindahan Tempat Ibadah Jemaah Gereja Methodist

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Gereja Methodist di Jambi disegel oleh Pemkot Jambi pada 27 September 2018. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot terkait persoalan ini. 

Menurut Menag, Pemkot sudah berkomitmen untuk menyiapkan sarana ibadah bagi jemaah di Aula Polresta atau Lapangan Tenis Indoor Pemkot Jambi.  

"Pemkot dan Polresta sudah koordinasi dengan para Pendeta dan Panatuanya. Untuk sementara, proses ibadah dilaksanakan di Aula Polresta atau Lapangan Tenis Indoor Pemkot," ujar Menag di Jakarta, Sabtu (29/09). 

"Transportasi juga disiapkan oleh Pemkot dan Polresta berupa lima buah bus," tambahnya.  

Menurut Menag, di Kota Jambi, terdapat tiga buah gereja. Salah satu gereja, Methodist, jemaahnya kurang dari 90 orang. Pendirian gereja itu belum mendapat izin sehingga dilakukan penyegelan.  

Pemkot Jambi melakukan penyegelan berdasarkan hasil keputusan bersama antara FKUB, Lembaga Adat Melayu Jambi, MUI, tokoh-tokoh agama, Kepolisian dan instansi terkait. Penyegelan ini bersifat sementara. Pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait tengah mencari solusi terkait belum adanya izin dalam pendirian gereja tersebut.(p/ab)